8 Daftar Holding BUMN di Masa Kepemimpinan Erick Thohir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Holding BUMN ini merupakan istilah dari "induk perusahaan BUMN" yang menaungi atau memiliki sebagian besar saham anak perusahaan. Tujuannya agar kinerja perusahaan pelat merah ini semakin optimal serta terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, Holding BUMN Sektoral dibutuhkan dalam rangka rightsizing BUMN yang dilakukan dengan pendekatan sinergi secara sektoral dan terintegrasi.
Baca juga : Holding BUMN Perkuat Ekosistem Usaha Masyarakat
Erick Thohir yang telah menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 2019 lalu, sampai saat ini diketahui telah membentuk 8 holding BUMN, berikut daftarnya :
1. Holding Asuransi Penjaminan
Induk Holding :
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
Anggota :
- PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)
- PT Asuransi Keuangan Jasa Raharja
- PT Asuransi Jasa Indonesia
- PT Jaminan Kredit Indonesia
- PT Asuransi Jiwa IFG
- PT Bahana Sekuritas
- PT Bahana TCW Investment Management
- PT Bahana Artha Ventura
- PT Bahana Kapital Investa
- PT Grahaniaga Tatautama
2. Holding Farmasi
Dikutip dari kemenkeu.go.id, Holding BUMN Sektoral dibutuhkan dalam rangka rightsizing BUMN yang dilakukan dengan pendekatan sinergi secara sektoral dan terintegrasi.
Baca juga : Holding BUMN Perkuat Ekosistem Usaha Masyarakat
Erick Thohir yang telah menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 2019 lalu, sampai saat ini diketahui telah membentuk 8 holding BUMN, berikut daftarnya :
1. Holding Asuransi Penjaminan
Induk Holding :
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
Anggota :
- PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)
- PT Asuransi Keuangan Jasa Raharja
- PT Asuransi Jasa Indonesia
- PT Jaminan Kredit Indonesia
- PT Asuransi Jiwa IFG
- PT Bahana Sekuritas
- PT Bahana TCW Investment Management
- PT Bahana Artha Ventura
- PT Bahana Kapital Investa
- PT Grahaniaga Tatautama
2. Holding Farmasi