Sri Mulyani Buka 'Pintu Lebar' Titip Uang Pemerintah di Bank Daerah dan Swasta
Jum'at, 10 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji, penempatan dana pemerintah pada bank umum tidak terbatas pada bank milik negara semata. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji, penempatan dana pemerintah pada bank umum tidak terbatas pada bank milik negara semata. Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta juga dimungkinkan untuk menerima penempatan dana pemerintah.
(Baca Juga: Dana Rp30 Triliun di Bank BUMN demi Urai Benang Kusut Perekonomian )
Seperti diketahui dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN tidak disebutkan harus dari itu (himbara). Menkeu Sri Mulyani mengaku sudah ada beberapa Bank Daerah yang mengusulkan untuk terlibat pada program tersebut.
"BPD kan beberapa udah ada yang menyampaikan permintaan untuk penempatan. Kami akan bekerja sama dengan OJK dan kepala daerahnya agar penempatan itu bener-bener bisa mendukung pemulihan di daerah," ujar Menkeu di Gedung DPR.
Dia pun akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan uang negara yang nantinya dititip bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun swasta juga bisa dititipin uang pemerintah
"Jadi kita lakukan untuk bulan-bulan ini review dulu mengenai berapa banyaknya di mana, kalau swasta saya belum cek siapa saja yang minta," tandasnya.
(Baca Juga: Pastikan Penempatan Dana Negara Berjalan Lancar, OJK-Himbara Gelar Pertemuan )
(Baca Juga: Dana Rp30 Triliun di Bank BUMN demi Urai Benang Kusut Perekonomian )
Seperti diketahui dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN tidak disebutkan harus dari itu (himbara). Menkeu Sri Mulyani mengaku sudah ada beberapa Bank Daerah yang mengusulkan untuk terlibat pada program tersebut.
"BPD kan beberapa udah ada yang menyampaikan permintaan untuk penempatan. Kami akan bekerja sama dengan OJK dan kepala daerahnya agar penempatan itu bener-bener bisa mendukung pemulihan di daerah," ujar Menkeu di Gedung DPR.
Dia pun akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan uang negara yang nantinya dititip bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun swasta juga bisa dititipin uang pemerintah
"Jadi kita lakukan untuk bulan-bulan ini review dulu mengenai berapa banyaknya di mana, kalau swasta saya belum cek siapa saja yang minta," tandasnya.
(Baca Juga: Pastikan Penempatan Dana Negara Berjalan Lancar, OJK-Himbara Gelar Pertemuan )
Lihat Juga :