Mundur Maju Bukit Asam Kuasai Blok Kohong Telakon
Rabu, 07 Desember 2022 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
"Keinginan PTBA untuk masuk kembali sesuai dengan rekomendasi RDP bersama Komisi VII pada 28 November 2022," tutur dia.
Arsal mengatakan, dari rekomendasi yang sudah disepakati, Komisi VII sepakat dengan Direktur Utama PTBA untuk membatalkan surat kepada Menteri ESDM perihal Bukit Asam tidak menindaklanjuti penawaran prioritas WIUPK Blok Kohong Telakon.
Lanjutan rekomendasi tersebut, Bukit Asam menyatakan tetap mengikuti penawaran prioritas di Kohong Telakon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PTBA pun mengirimkan surat ke Kementerian ESDM pada tanggal 1 Desember 2022.
Arsal mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat yang sudah disampaikan kepada Kementerian ESDM.
Sementara itu, Dirjen Minerba KESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pada 8 Juli 2022, PT AKT diterminasi mengikuti putusan Mahkamah Agung ditetakan WIUPk eks PT AKT. Kemudian pada 12 Juli 2022, diberikan penawaran WIUPK secara priroitas oleh Menteri ESDM kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan BUMN melalui surat yang tertanggal 8 Juli 2022.
Arsal mengatakan, dari rekomendasi yang sudah disepakati, Komisi VII sepakat dengan Direktur Utama PTBA untuk membatalkan surat kepada Menteri ESDM perihal Bukit Asam tidak menindaklanjuti penawaran prioritas WIUPK Blok Kohong Telakon.
Lanjutan rekomendasi tersebut, Bukit Asam menyatakan tetap mengikuti penawaran prioritas di Kohong Telakon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PTBA pun mengirimkan surat ke Kementerian ESDM pada tanggal 1 Desember 2022.
Arsal mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat yang sudah disampaikan kepada Kementerian ESDM.
Sementara itu, Dirjen Minerba KESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pada 8 Juli 2022, PT AKT diterminasi mengikuti putusan Mahkamah Agung ditetakan WIUPk eks PT AKT. Kemudian pada 12 Juli 2022, diberikan penawaran WIUPK secara priroitas oleh Menteri ESDM kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan BUMN melalui surat yang tertanggal 8 Juli 2022.
Lihat Juga :