Ibu Muda Spesialis Curanmor di Makassar Ditangkap saat Bersama Kekasihnya di Wisma Melati
loading...
A
A
A
MAKASSAR - NR (40), ibu muda spesialis pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak berdaya saat dibekuk polisi. Pelaku yang buron dua bulan ditangkap di tempat persembunyian di sebuah wisma melati bersama kekasihnya.
Kapolsek Makassar AKP Andi Aris Anu Bakar mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku berkat CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV itulah petugas akhirnya menangkap pelaku di persembunyiannya di sebuah wisma melati bersama kekasihnya.
Ibu satu anak itu melakukan aksinya seorang diri. "Pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang meninggalkan kuncinya terpasang di kendaraannya," kata AKP Andi, Rabu (7/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui pelaku sudah melakukan pencurian dengan tiga lokasi berbeda di wilayah Polsek Makassar.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menyasar rumah kos dan pribadi sambil melihat kendaraan motor terparkir yang kuncinya masih menempel. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta empat kendaraan motor hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Makassar dan terancam empat tahun penjara.
Kapolsek Makassar AKP Andi Aris Anu Bakar mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku berkat CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV itulah petugas akhirnya menangkap pelaku di persembunyiannya di sebuah wisma melati bersama kekasihnya.
Baca Juga
Ibu satu anak itu melakukan aksinya seorang diri. "Pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang meninggalkan kuncinya terpasang di kendaraannya," kata AKP Andi, Rabu (7/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui pelaku sudah melakukan pencurian dengan tiga lokasi berbeda di wilayah Polsek Makassar.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menyasar rumah kos dan pribadi sambil melihat kendaraan motor terparkir yang kuncinya masih menempel. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta empat kendaraan motor hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Makassar dan terancam empat tahun penjara.
(don)