Viral Pencurian QRIS Kotak Amal Masjid, BI Minta Masyarakat Jangan Kapok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat tidak kapok menggunakan QRIS untuk bertransaski setelah kejadian viral pencurian pada kotak amal masjid di bilangan Jakarta Selatan. BI berharap kepercayaan masyarakat tidak menurun dan tetap menggunakan QRIS.
"Ini merupakan kasus kejahatan penyalahgunaan QRIS. Namun kami pastikan bahwa sebagai platform pembayaran QRIS tetaplah aman," jelasnya saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (11/04/2023).
Dia melanjutkan bahwa BI sangat menyayangkan adanya penyalahgunaan QRIS di tempat ibadah yang dilakukan oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Adapun demikian, atas penyalahgunaan tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
"Jadi setelah kejadian itu kami langsung memblokir akunnya, dan segera melakukan komunikasi dengan PJB. Kami juga sangat mengapresiasi karena kasus ini ditangani dengan baik," jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada para pengguna untuk lebih teliti dan waspada dalam menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran. Pihak BI pun untuk ke depannya akan melakukan peningkatan pengamanan dalam penggunaan QRIS. "Jika memang ingin melakukan transaksi pembayaran, pastikan dulu penerimanya siapa," jelasnya.
Sebagai informasi, nominal transaksi QRIS sepanjang 2022 mecapai Rp12,3 triliun dengan 120 juta transaksi dan 29 juta user.
"Ini merupakan kasus kejahatan penyalahgunaan QRIS. Namun kami pastikan bahwa sebagai platform pembayaran QRIS tetaplah aman," jelasnya saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (11/04/2023).
Dia melanjutkan bahwa BI sangat menyayangkan adanya penyalahgunaan QRIS di tempat ibadah yang dilakukan oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Adapun demikian, atas penyalahgunaan tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
"Jadi setelah kejadian itu kami langsung memblokir akunnya, dan segera melakukan komunikasi dengan PJB. Kami juga sangat mengapresiasi karena kasus ini ditangani dengan baik," jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada para pengguna untuk lebih teliti dan waspada dalam menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran. Pihak BI pun untuk ke depannya akan melakukan peningkatan pengamanan dalam penggunaan QRIS. "Jika memang ingin melakukan transaksi pembayaran, pastikan dulu penerimanya siapa," jelasnya.
Sebagai informasi, nominal transaksi QRIS sepanjang 2022 mecapai Rp12,3 triliun dengan 120 juta transaksi dan 29 juta user.
(nng)