Rencana Kenaikan Cukai Rokok Elektrik 15% Perlu Ditinjau Ulang
Jum'at, 09 Desember 2022 - 23:55 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi yang lain, dia juga mendorong para pengusaha vape cs duduk bersama para pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya yang secara khusus membahas dampak kesehatan rokok elektrik bagi penggunanya.
"Misalnya membahas soal usia, perlu tidak batasan usia berapa yang boleh mengonsumsi vape. Nah ini penting dibahas dan disosialisasikan," terangnya.
Baca Juga: Cak Imin: Kalah di WTO, Kita Perlu Bikin Aliansi Berbasis Komoditi
Cak Imin berkomitmen untuk terus mengawal melalui perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zak Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun.
"Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Tapi sekarang produksi nikotin cair masih dari luar. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri. Sekaligus bisa mengekspor," tutur Gus Muhaimin.
"Misalnya membahas soal usia, perlu tidak batasan usia berapa yang boleh mengonsumsi vape. Nah ini penting dibahas dan disosialisasikan," terangnya.
Baca Juga: Cak Imin: Kalah di WTO, Kita Perlu Bikin Aliansi Berbasis Komoditi
Cak Imin berkomitmen untuk terus mengawal melalui perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zak Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun.
"Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Tapi sekarang produksi nikotin cair masih dari luar. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri. Sekaligus bisa mengekspor," tutur Gus Muhaimin.
Lihat Juga :