Menparekraf Jamin Privasi Wisatawan meski UU KUHP Disahkan
Selasa, 13 Desember 2022 - 16:38 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Uno menjamin privasi wisatawan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP ) disahkan. Menurutnya, wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya aturan tersebut.
Baca juga: Soal Dampak UU KUHP Terhadap Pariwisata, Ini Kata Pengamat
"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/12/2022).
Sandiaga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman). Pemerintah juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin.
"Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," kata dia.
Sandiaga menuturkan saat ini kementeriannya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan. Para pelaku industri pariwisata diharapkan agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.
"Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Soal Dampak UU KUHP Terhadap Pariwisata, Ini Kata Pengamat
"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/12/2022).
Sandiaga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman). Pemerintah juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin.
"Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," kata dia.
Sandiaga menuturkan saat ini kementeriannya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan. Para pelaku industri pariwisata diharapkan agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.
"Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," ucapnya.
Lihat Juga :