Berkomitmen Kembangkan UMKM, PNM Raih Dua Penghargaan

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:29 WIB
loading...
Berkomitmen Kembangkan UMKM, PNM Raih Dua Penghargaan
PNM terus mendorong perkembangan UMKM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani ( PNM ) kembali sukses meraih dua penghargaan dalam acara Top BUMN Awards 2022 yang selenggarakan oleh PT Bisnis Indonesia yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Penghargaan pertama, PNM ditetapkan sebagai penerima Apresiasi Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2022, kategori Korporasi.



Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi juga menerima penghargaan Most Admired CEO: Who has Successfully Transformed in Enriching Ultra Microcredit Rights System Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2022, kategori TOP CEO BUMN.

“Kami menebarkan virus semangat untuk masyarakat terus mengaktualisasikan kemampuan produktifnya hingga pada hari ini kami sedang melayani 13,4 juta nasabah aktif pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia. Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk motivasi PNM untuk terus memberikan yang terbaik bagi Indonesia,” ujar Arief Mulyadi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

Berkomitmen Kembangkan UMKM, PNM Raih Dua Penghargaan


Arief menambahkan, PT PNM bukan hanya memberikan akses pembiayaan kepada perempuan prasejahtera, melainkan juga melakukan pendampingan. "Untuk itu, PNM akan terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha ultra mikro khususnya perempuan prasejahtera, dan terus berkontribusi dalam mengoptimalkan pengentasan kemiskinan ekstrem," katanya.

Perkembangan UMKM di Indonesia dinilai cukup pesat, sebab UMKM merupakan penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bentuk konsistensi PNM mendukung perekonomian tergambar dari hingga 13 Desember 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan Rp163,33 triliun kepada 13,4 juta nasabah PNM Mekaar.



Saat ini PNM memiliki 4.213 kantor layanan PNM Mekaar dan 642 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 513 kabupaten/kota, dan 6.642 kecamatan.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)