Jokowi Terbitkan Perpres APBN 2023, Cek Rincian Insentif untuk Daerah Berkinerja Baik

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:08 WIB
loading...
Jokowi Terbitkan Perpres...
Presiden Jokowi resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi acuan pengelolaan uang negaradi tahun depan. Hal ini seiring ditandatanganinya Perpres nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 November 2022.

Beleid ini pun diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dalam Perpres itu disebutkan bahwa APBN 2023 terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran.

Rincian pendapatan negara itu terdiri atas penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sementara itu, rincian anggaran belanja terdiri dari anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah.

Baca juga: Tolak Tawaran Sri Mulyani Pakai APBN, Bulog Pilih Ngutang Buat Serap Beras

Belanja pemerintah pusat mencakup anggaran kementerian/lembaga hingga anggaran bendahara umum negara. Kemudian, rincian anggaran transfer ke daerah mencakup dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Rekomendasi
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Infografis
5 Makanan Berlemak yang...
5 Makanan Berlemak yang Baik untuk Kesehatan Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved