Tolak Tawaran Sri Mulyani Pakai APBN, Bulog Pilih Ngutang Buat Serap Beras
Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:51 WIB
loading...
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau yang biasa disapa Buwas mengaku, pernah menolak tawaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog , Budi Waseso atau yang biasa disapa Buwas mengaku, pernah menolak tawaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menyerap beras di penggilingan. Ia menolak memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sebagai gantinya Bulog memilih melakukan pinjaman atau utang di perbankan.
Baca Juga: Serapan Beras Bulog Tak Sesuai Target, Buwas Ungkap Ada Permainan Jumlah dan Harga
Disebutnya Menkeu sempat menawarkan agar Bulog menggunakan APBN untuk menyerap beras di tingkat petani. Namun, Buwas menolak dengan alasan akan melakukan pinjaman.
"Saya pernah ditawari Menkeu 'apakah perlu APBN untuk pembelian beras itu?' Saya bilang tidak. Kita bisa, tetap pinjam uangnya, tapi kan itu atas penugasan pemerintah," ungkap Buwas saat ditemui di gedung DPR, dikutip Jumat (9/12/2022).
BUMN Pangan itu memang mencatatkan piutang kepada pemerintah sebesar Rp 5,2 triliun yang belum dibayarkan hingga kini. Utang negara itu pun sempat disinggung Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada November 2022 lalu.
Baca Juga: Serapan Beras Bulog Tak Sesuai Target, Buwas Ungkap Ada Permainan Jumlah dan Harga
Disebutnya Menkeu sempat menawarkan agar Bulog menggunakan APBN untuk menyerap beras di tingkat petani. Namun, Buwas menolak dengan alasan akan melakukan pinjaman.
"Saya pernah ditawari Menkeu 'apakah perlu APBN untuk pembelian beras itu?' Saya bilang tidak. Kita bisa, tetap pinjam uangnya, tapi kan itu atas penugasan pemerintah," ungkap Buwas saat ditemui di gedung DPR, dikutip Jumat (9/12/2022).
BUMN Pangan itu memang mencatatkan piutang kepada pemerintah sebesar Rp 5,2 triliun yang belum dibayarkan hingga kini. Utang negara itu pun sempat disinggung Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada November 2022 lalu.
Lihat Juga :