Incar Pendapatan Rp4 Triliun, Plastik dan Minuman Bergula Bakal Kena Tarif Cukai di 2023

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:11 WIB
loading...
Incar Pendapatan Rp4...
Pemerintah memastikan pengenaan tarif cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan pada tahun 2023. Ilustrasi foto/pexels/junjie xu
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan pengenaan tarif cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 telah resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada bagian target penerimaan, terdapat rincian ihwal target penerimaan cukai dari plastik dan minuman bergula dalam kemasan. Jokowi menargetkan penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa menyentuh Rp4,06 triliun.

"Pendapatan cukai produk plastik ditargetkan Rp980 miliar, pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan Rp3,08 triliun," demikian dikutip dari Beleid Perpres 130/2022, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok 10% Akan Berlaku Januari 2023

Untuk diketahui, di dalam Undang-Undang Cukai nomor 39 tahun 2007 disebutkan bahwa salah satu karakteristik barang yang dapat dikenakan cukai adalah barang yang apabila dikonsumsi berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif bagi konsumen.

Mengutip tulisan Tri Muhartini dari Divisi Public Health PKMK UGM yang diterbitkan di laman kebijakankesehatanindonesia.net, cukai MBDK sudah mulai dikaji sejak tahun 2020 silam menjadi pilihan strategis pemerintah.

Pasalnya, dampak kesehatan yang dihasilkan cukup besar terhadap penanganan prevalensi penyakit dengan beban biaya tinggi, utamanya penyakit tidak menular seperti diabetes dan gagal jantung.

Baca juga: Bahaya di Balik Minuman Boba, Kenaikan Berat Badan hingga Diabetes

Sementara itu, selain plastik dan minuman manis, dalam Perpres 130/2022 Jokowi juga mematok target pendapatan dari sejumlah jenis cukai pada 2023.

Sejumlah jenis cukai penarikannya telah berlaku yakni cukai hasil tembakau (CHT) yang ditarget Rp232,58 triliun, cukai etil alkohol Rp136,9 miliar, dan minuman mengandung etil alkohol Rp8,6 triliun.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Kiri Matcha, Destinasi...
Kiri Matcha, Destinasi Matcha Pertama di Indonesia dengan Sensasi Floral
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved