Distribusikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas, Korlantas dan PPN Teken PKS
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
"PKS ini sangat penting buat kami, di mana kebutuhan BBM subsidi dan BBM penugasan semakin meningkat tiap tahun permintaanya. Upaya pengendalian sebenarnya sudah kami laksanakan sudah lama dengan digitalisasi nozzle dan saat ini menggunakan My Pertamina. Sehingga ada sinergi data dengan Korlantas, distribusi akan semakin tepat sasaran," tambah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Baca Juga: BPH Migas Wanti-wanti Pertamina Soal Penyelewengan BBM Subsidi
Dalam PKS ini diharapkan Pertamina Patra Niaga maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memberikan:
a. Dukungan dan fasilitasi atas pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP;
b. Dukungan dan fasilitasi atas pelaksanaan verifikasi data kendaraan bermotor dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP agar terintegrasi dalam sistem teknologi Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. Dukungan dalam rangka pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP agar tepat sasaran;
“PKS ini merupakan produk hukum yang monumental dan strategis. Kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan BBM bersubsidi yang nantinya bisa berdampak baik pada penggunaan APBN secara tepat," tutup Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Firman Shantyabudi, M.Si.
Baca Juga: BPH Migas Wanti-wanti Pertamina Soal Penyelewengan BBM Subsidi
Dalam PKS ini diharapkan Pertamina Patra Niaga maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memberikan:
a. Dukungan dan fasilitasi atas pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP;
b. Dukungan dan fasilitasi atas pelaksanaan verifikasi data kendaraan bermotor dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP agar terintegrasi dalam sistem teknologi Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. Dukungan dalam rangka pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP agar tepat sasaran;
“PKS ini merupakan produk hukum yang monumental dan strategis. Kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan BBM bersubsidi yang nantinya bisa berdampak baik pada penggunaan APBN secara tepat," tutup Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Firman Shantyabudi, M.Si.
(fai)
Lihat Juga :