KKP Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur Mulai 1 Januari 2023
Rabu, 14 Desember 2022 - 22:06 WIB
loading...
Penangkapan Ikan Terukur (PIT) siap diterapkan mulai tanggal 1 Januari 2023, sebelumnya Direkorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP) menggelar konsultasi publik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direkorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP) menggelar konsultasi publik rancangan perundang-undangan untuk mendukung Penangkapan Ikan Terukur (PIT) , Rabu (14/12/2022). Konsultasi yang digelar secara online ini untuk mendapatkan masukan, sehingga aturan yang ditetapkan dapat diterima oleh semua pelaku usaha.
Baca Juga: Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil
Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zaini Hanafi menjelaskan, konsultasi publik ini sebagai persiapan Program Penangkapan Ikan Terukur yang akan mulai diuji coba pada 1 Januari 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan peraturan. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada publik memberikan masukan.
"Tentu masukan dari pelaku usaha, orang per orang tidak bisa kita akomodir semua. Tapi kita ambil jalan tengah, kita rumuskan jalan terbaik. Tanggal 1 Januari 2023 kita akan uji coba meluncurkan PIT ini karena sudah siap," kata Zaini dalam sambutannya dari ruang rapat Gedung Mina Bahari II KKP, Rabu (14/12/2022).
UU No 31 Tahun 2004 dan UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan mengamanatkan agar pengelolaan sumber daya ikan semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian dengan tetap memperhatikan lingkungan.
Baca Juga: Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil
Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zaini Hanafi menjelaskan, konsultasi publik ini sebagai persiapan Program Penangkapan Ikan Terukur yang akan mulai diuji coba pada 1 Januari 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan peraturan. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada publik memberikan masukan.
"Tentu masukan dari pelaku usaha, orang per orang tidak bisa kita akomodir semua. Tapi kita ambil jalan tengah, kita rumuskan jalan terbaik. Tanggal 1 Januari 2023 kita akan uji coba meluncurkan PIT ini karena sudah siap," kata Zaini dalam sambutannya dari ruang rapat Gedung Mina Bahari II KKP, Rabu (14/12/2022).
UU No 31 Tahun 2004 dan UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan mengamanatkan agar pengelolaan sumber daya ikan semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian dengan tetap memperhatikan lingkungan.
Lihat Juga :