Dorong Transparansi, Ganjar Bawa Jateng Juara Keterbukaan Informasi
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:30 WIB
loading...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima penghargaan keterbukaan informasi publik yang diserahkan langsung Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (14/12/2022). FOTO/dok.Istimewa
A
A
A
TANGERANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membawa Jateng menjadi provinsi paling informatif dan meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022. Jateng telah mendapatkan penghargaan ini lima tahun berturut-turut sejak 2018.
Di tahun 2022 ini, Jateng menempati urutan pertama Badan Publik Informatif (BPI) kategori Provinsi dengan skor 99,95. Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat dan diserahkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Menurut saya ini pertunjukkan komitmen dari kawan-kawan di Pemprov Jawa Tengah untuk membuka informasi seluas-luasnya," kata Ganjar di Hotel Atria, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Ganjar Minta Impor Beras Dikaji Ulang, Hargai Jerih Payah Petani
Ganjar mengatakan, selama ini Pemprov Jateng terus memperbaiki diri agar dapat memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Tak hanya itu, Ganjar menyebut jajarannya juga selalu mengikuti petunjuk yang diberikan KI Pusat.
Di tahun 2022 ini, Jateng menempati urutan pertama Badan Publik Informatif (BPI) kategori Provinsi dengan skor 99,95. Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat dan diserahkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Menurut saya ini pertunjukkan komitmen dari kawan-kawan di Pemprov Jawa Tengah untuk membuka informasi seluas-luasnya," kata Ganjar di Hotel Atria, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Ganjar Minta Impor Beras Dikaji Ulang, Hargai Jerih Payah Petani
Ganjar mengatakan, selama ini Pemprov Jateng terus memperbaiki diri agar dapat memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Tak hanya itu, Ganjar menyebut jajarannya juga selalu mengikuti petunjuk yang diberikan KI Pusat.
Lihat Juga :