Incar Pendapatan Rp4 Triliun, Plastik dan Minuman Bergula Bakal Kena Tarif Cukai di 2023

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:11 WIB
loading...
Incar Pendapatan Rp4...
Pemerintah memastikan pengenaan tarif cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan pada tahun 2023. Ilustrasi foto/pexels/junjie xu
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan pengenaan tarif cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 telah resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada bagian target penerimaan, terdapat rincian ihwal target penerimaan cukai dari plastik dan minuman bergula dalam kemasan. Jokowi menargetkan penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa menyentuh Rp4,06 triliun.

"Pendapatan cukai produk plastik ditargetkan Rp980 miliar, pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan Rp3,08 triliun," demikian dikutip dari Beleid Perpres 130/2022, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok 10% Akan Berlaku Januari 2023

Untuk diketahui, di dalam Undang-Undang Cukai nomor 39 tahun 2007 disebutkan bahwa salah satu karakteristik barang yang dapat dikenakan cukai adalah barang yang apabila dikonsumsi berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif bagi konsumen.

Mengutip tulisan Tri Muhartini dari Divisi Public Health PKMK UGM yang diterbitkan di laman kebijakankesehatanindonesia.net, cukai MBDK sudah mulai dikaji sejak tahun 2020 silam menjadi pilihan strategis pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Industri dan Sektor Energi Perlu Dijaga Bersama
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Kiri Matcha, Destinasi...
Kiri Matcha, Destinasi Matcha Pertama di Indonesia dengan Sensasi Floral
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Real Madrid dan Arsenal...
Real Madrid dan Arsenal Mengamuk di Liga Champions 2023/2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved