Berlaku Tahun Depan, Cukai Plastik dan Minuman Manis Kerek Penerimaan Pajak Jadi Rp1.510 T

Jum'at, 10 September 2021 - 09:59 WIB
loading...
Berlaku Tahun Depan,...
Penambahan biaya cukai plastik, cukai alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan berlaku tahun depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menerapkan penambahan biaya cukai plastik , cukai alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun depan.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah pada Kamis (9/9/2021). Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, ke depan pihak Banggar akan menambah biaya pajak dan cukai khususnya plastik.

“Harus ada ketegasan ke depan untuk cukai dan pajak khususnya cukai plastik ini kita beberapa kali sudah bahas di raker Komisi XI dan beberapa FGD, maunya nanti pemerintah undang-undangnya seperti apa dan ini harus konkret,” kata Said melalui siaran virtual Rapat Banggar DPR, dikutip Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi, Tax Rasio Perlu Naik Jadi 15%

Pajak plastik ini telah menjadi fokus pemerintah, di mana terdapat potensi besar dan luar biasa terhadap penambahan rasio biaya cukai di Indonesia. “Kita serahkan kepada pemerintah dan meminta untuk komunikasi dengan komisi keuangan di DPR RI. Ini harapan kita agar bea cukai ini makin naik khususnya di tahun 2022,” bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Berita Terkini
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Infografis
Gorengan dan Minuman...
Gorengan dan Minuman Manis saat Buka Puasa dapat Picu Serangan Jantung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved