Marak Penyalahgunaan, Pengusaha Akan Pantau Penjualan Rokok Elektrik

Kamis, 15 Desember 2022 - 23:00 WIB
loading...
Marak Penyalahgunaan,...
Kini penjualan rokok elektrik akan kian diperketat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang beredar saat ini. AVPI pun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap penjualan vape.

Baca juga: Strategi Pemain Vape Anyar Merebut Pangsa Pasar

Sekretaris Umum APVI, Garindra Kartasasmita, mengatakan penyalahgunaan vape yang menggunakan narkoba dalam likuidnya merupakan modus baru. “Situasi ini mengingatkan kami sebagai asosiasi pengusaha vape untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan,” kata Garin, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Sebagai langkah antisipatif, APVI akan melakukan pengawasan intensif kepada para anggota. “Kami akan kembali aktif melaporkan setiap penjualan yang menyasar komunitas pengguna vape melalui satgas APVI yang sudah lama dibentuk untuk melaporkan penyalahgunaan maupun produk ilegal,” tegas Garin.

Garin melanjutkan vape merupakan produk dari hasil pengembangan tekonologi, yang menerapkan konsep pengurangan risiko, untuk membantu perokok dewasa berhenti dari kebiasaannya. Agar tidak ada ruang penyalahgunaan sekaligus memaksimalkan potensi dari vape, Garin meminta pemerintah menghadirkan regulasi bagi produk tembakau alternatif yang berbeda dari regulasi rokok.

Regulasi tersebut diharapkan mempertimbangkan karakteristik vape, tingkat risiko, teknologi, output yang dihasilkan, dan kategori pengguna. Dengan begitu, aturan yang dikeluarkan pemerintah terhadap produk tembakau alternatif akan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya perokok dewasa.

Di samping itu, Garin menekankan pada pentingnya basis regulasi yang jelas. “Kami akan mendukung regulasi yang dibuat menggunakan basis yang jelas, seperti kajian ilmiah. Kami juga aktif melakukan beberapa penelitian untuk kemudian dijadikan bahan diskusi dengan pemerintah,” katanya.

Baca juga: Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Tanjung Priok Jakut Diduga Sakit Hati

Selain itu, APVI juga menekankan bahwa vape dan produk tembakau alternatif lainnya hanya ditujukan bagi perokok dewasa yang berusia 18 tahun ke atas. Vape menerapkan sistem pemanasan dan hasil penggunaannya berupa uap, bukan asap seperti pada rokok yang melalui pembakaran. Oleh karena itu, produk ini memilik risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved