3 BUMN Disiram PMN Rp10 Triliun, Sri Mulyani: Angka yang Sangat Besar, Carinya Enggak Gampang

Jum'at, 16 Desember 2022 - 16:28 WIB
loading...
3 BUMN Disiram PMN Rp10...
Sri Mulyani mengingatkan kepada 3 BUMN bahwa PMN Rp 10 triliun yang dicairkan, merupakan angka yang sangat besar bagi APBN RI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap, kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun kepada 3 BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mantan Direktur Bank Dunia itu mengingatkan bahwa PMN adalah uang rakyat.

“Penandatanganan hari ini adalah semacam komitmen profesional dari tiga CEO yang mendapatkan PMN. Pagi ini kita lihat Rp10 triliun diberikan. Itu angka yang sangat besar untuk APBN kita. Mencari Rp10 triliun itu nggak gampang," ucap Menkeu Sri Mulyani dalam acara "Government Investment for Greener Environment" yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala, Jakarta pada Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Soal PMN, Erick Thohir: BUMN Sakit Apalagi Tanpa Manfaat, Sayang Uang Negara Dihamburkan

"Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” sambung Sri saat menyaksikan penandatanganan komitmen tiga BUMN.

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2 triliun, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp3 triliun.

Alokasi PMN pada APBN 2022 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung program pemulihan ekonomi nasional, serta tetap melanjutkan program pembangunan infrastruktur prioritas untuk meningkatkan daya saing nasional.

Sri Mulyani mengatakan, pemberian PMN sebesar Rp5 triliun untuk PLN ditujukan untuk elektrifikasi desa-desa dan daerah yang belum mendapatkan listrik. Melalui alokasi PMN, pemerintah menguatkan BUMN dan memberikan tantangan kepada BUMN agar berkinerja lebih baik lagi dan mampu mengungkit multiplier effect secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.

“Kita akan terus-menerus tekun, konsisten, bertahap untuk membangun setiap sudut dan pelosok Indonesia. Karena seluruh rakyat Indonesia dimanapun mereka berada berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, termasuk listrik. Itulah yang harusnya #uangkita kita gunakan untuk membangun Indonesia berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Menkeu.

Lebih lanjut, pemberian PMN untuk PT SMF digunakan untuk meningkatkan akses pembiayaan dan pembangunan untuk sektor perumahan, terutama untuk kelompok yang berpendapatan rendah. Sementara, PMN untuk BPDLH dapat dimanfaatkan untuk pendanaan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Baca Juga: Erick Thohir Tak Terima Jika PMN BUMN Dipandang Negatif

Pemerintah dan BUMN berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan yang ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Komitmen ini ditunjukkan melalui tata kelola PMN 2022 semakin terjaga dengan adanya Key Performance Indikator (KPI) bagi BUMN yang mendapatkan PMN.

Oleh karena itu, Menkeu meminta kepada seluruh BUMN, terutama yang mendapatkan PMN, untuk menyampaikan manfaat dari pemberian PMN yang berasal dari APBN yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Karena itu adalah bagian dari akuntabilitas publik. Jangan sampai BUMN menganggap bahwa PMN itu yang memang sudah seharusnya," bebernya.

"Saya berharap ini akan terus menjadi apa yang disebut conduct atau tingkah laku dan profesionalisme dari para pengelola BUMN, SMV kita, BLU kita bahwa Anda ini mengelola resources, sumber daya yang dimiliki negara dan rakyat. Jadi kita bertanggung jawab untuk selalu bisa menyampaikan apa yang sudah kita kerjakan untuk manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian,” pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved