Jasa Marga Buka Akses Km 99 Tol Cipularang Arah Bandung Selama Nataru 2023

Minggu, 18 Desember 2022 - 14:57 WIB
loading...
Jasa Marga Buka Akses...
Jasa Marga mengoperasikan fungsional akses keluar menuju Darangdan, Purawakarta, yang terletak di Km 99 Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang) arah Bandung. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk mengoperasikan akses keluar menuju Darangdan, Purawakarta, yang terletak di Km 99 Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang ( Cipularang ) arah Bandung. Operasi fungsional itu dilakukan melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division.

Berdasarkan surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pengoperasian fungsional tersebut dilaksanakan selama periode Natal 2022 dan Tahun baru 2023 ( Nataru ) atau periode 18 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Baca Juga: 2,73 Juta Kendaraan Wara-wiri, Jasa Marga Ramal Tanggal Ini Jadi Puncak Mudik Nataru 2022-2023

JMT Regional Division Senior General Manager, Widiyatmiko Nursejati menjelaskan, dibukanya akses Kilometer (Km) 99 Jalan Tol Cipularang arah Bandung tersebut berfungsi mendistribusikan lalu lintas arus mudik, terutama menuju arah Purwakarta dan Bandung Barat, yang berpotensi mengalami peningkatan pada periode libur Nataru 2022/2023.

“Kami berharap dengan dibukanya akses menuju Kecamatan Darangdan ini akan membantu memperlancar perjalanan masyarakat karena memiliki alternatif lainnya yang lebih dekat untuk menuju lokasi tujuan mereka," ucap Widiyatmiko melalui keterangan pers, Minggu (18/12/2022).

Untuk tarif diakses fungsional lanjut dia, tidak dikenakan tarif tambahan, namun disamakan dengan tarif menuju gerbang tol terdekat, yaitu Gerbang Tol (GT) Jatiluhur di Km 83.

Baca Juga: Jasa Marga Siap Kuras Modal Investasi LPI

Widiyatmiko mencatat, bagi pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 yang menuju akses fungsional Darangdan Km 99 dari GT Kalihurip Utama (Km 67) akan dikenakan tarif Rp 13.500, dari GT Sadang (Km 76) dikenakan tarif Rp 6.000, sedangkan dari GT Jatiluhur (Km 83) tidak dikenakan tarif.

“Kami mengingatkan akses ini hanya untuk menuju arah Purwakarta dan Bandung Barat, sedangkan untuk sebaliknya atau menuju arah Jakarta dari akses tersebut maka pengguna jalan harus menggunakan jalan nasional sekitar +/- 20 Km untuk kembali masuk ke jalan tol melalui GT Jatiluhur di Km 83,” imbuhnya.

Pada pengoperasian fungsional periode Nataru ini, Jasa Marga menyediakan tiga gardu transaksi khusus golongan 1 non bus dan non truk, serta petugas layanan transaksi dan mobile reader untuk percepatan transaksi di gerbang tol.

Untuk memastikan pengguna jalan terinformasi dengan baik terkait rencana pengoperasian akses ini, Jasa Marga telah melakukan sosialisasi melalui Dynamic Message Sign (DMS/papan informasi digital), spanduk, media sosial dan rambu-rambu petunjuk.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved