Pemerintah Apresiasi Kontribusi Pajak Perusahaan Tambang Nikel CNI Group

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:32 WIB
loading...
A A A
“Ini artinya korporasi-korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7% dari total penerimaan pajak kita. Kinerja korporasinya positif yang digambarkan dari pajak yang kita setorkan kepada negara,” kata Sri Mulyani.

PPh 26 tumbuh 9,39% hingga 14 Desember 2022 dan memberikan kontribusi 4,3%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 terjadi penurunan. Sebab saat itu pertumbuhan PPh 26 mencapai PPh 26 terkontraksi pada bulan November disebabkan menurun pembayaran PPh ditanggung pemerintah (DTP) valas.

“Jadi tidak merupakan suatu cerita yang reguler tapi lebih karena adanya aktivitas khusus. Secara Januari sampai 14 Desember 2022 kita menunjukkan masih ada pertumbuhan 9,39%,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

PPh final tumbuh 54,42% dengan andil 9,9% ke penerimaan pajak. Untuk PPh final yang menggambarkan kegiatan ekonomi dalam negeri kita terlihat kenaikan yang cukup tinggi yaitu 54,4%. “Kalau kita lihat PPH final ini terutama dari persewaan tanah bangunan dan penjualan saham,” imbuh Sri Mulyani.

PPN Dalam Negeri tumbuh 23,4% dengan andil 21,4%. Komponen ini menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi pertumbuhannya mencapai 23,4% ini juga menggambarkan adanya pertumbuhan ekonomi.

“Karena di dalam PPN dalam negeri ada kegiatan ekspor yang kemudian mengalami restitusi yang cukup tajam jadi waktu ekspornya meningkat juga ada beberapa kegiatan yang menimbulkan dampak pajak kita yaitu restitusi,” tandas Menkeu.

Sementar itu PPN impor masih konsisten 43,4 dengan kontribusi hingga 15%. Menurut Menkeu pertumbuhan PPN impor berjalan konsisten sejak kuartal I/2022. “Pertumbuhannya cukup konsisten dari kuartal I hingga kuartal III dan bulan Oktober November Desember yang semuanya masih tumbuh double digit,” ujar Sri Mulyani.
(dar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)