Serap Tenaga Kerja, Menteri Basuki Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Padat Karya Tunai

Selasa, 14 April 2020 - 10:34 WIB
loading...
Serap Tenaga Kerja,...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - TA- Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan Program PKT/cash for work) tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 10, 22 triliun yang tersebar di 34 Provinsi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa.

"Setiap tahapan pelaksanaan Program Padat Karya dilakukan sesuai dengan Protokol COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan. Misalnya perbaikan irigasi kecil yang biasa dilakukan 70-80 orang, kita bagi menjadi dua. Jadi 40 orang seminggu-seminggu sehingga yang biasanya selesai 2 bulan mungkin sekarang 3 bulan," kata Menteri Basuki di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Pada tahun 2020, Program PKT utamanya akan digunakan untuk 11 program yang meliputi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Lalu ada Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya. Seluruh program tersebut akan berpotensi menyerap 530.796 tenaga kerja atau 26.524.525 Hari Orang Kerja (HOK) dengan prioritas pada provinsi/kabupaten/kota yang tidak termasuk dalam kategori kerentanan tinggi COVID-19.

"Pada program ini akan dibayar mingguan seperti yang biasa terjadi di perdesaan. Di desa biasanya Kamisan atau Mingguan seperti di Tegal, Pekalongan yang tenaga kerjanya dibayar setiap Kamis, ada juga yang Hari Minggu," tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Basuki menyampaikan Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi tempat tinggal pekerja imigran yang pulang ke Indonesia, selanjutnya akan disiapkan Program PKT di daerah tempat tinggal mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Terobosan Prabowo...
8 Terobosan Prabowo Agar Warga Punya Rumah, Dulu Bayar Kini Gratis
Renovasi Gedung DPRD...
Renovasi Gedung DPRD Rusak Imbas Demo Ricuh, KemenPU Anggarkan Rp900 Miliar
Dana PU di APBN Diblokir,...
Dana PU di APBN Diblokir, Pembangunan IKN Terancam Mangkrak?
Gagal Dibangun, 2 Proyek...
Gagal Dibangun, 2 Proyek Tol Warisan Jokowi Bakal Dilelang Ulang
Hashim Beri Sinyal Kuat...
Hashim Beri Sinyal Kuat Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan Era Prabowo
Padat Karya Diarahkah...
Padat Karya Diarahkah Serap Tenaga Kerja dan Distribusikan Dana ke Pelosok
Rumah Padat Penduduk...
Rumah Padat Penduduk di Duri Kosambi Kebakaran, 18 Unit Damkar Dikerahkan
Soal Anggaran IKN Diblokir,...
Soal Anggaran IKN Diblokir, Jokowi: Tanya Pemerintah, Saya Jangan Ditarik-tarik
Kementerian PU Dorong...
Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
Rekomendasi
Politik AS Didominasi...
Politik AS Didominasi Manula! Ini Deretan Politisi Tua yang Melebihi Usia Pensiun
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Dituduh Untungkan Spanyol,...
Dituduh Untungkan Spanyol, Kenapa Wasit Ivan Barton Batalkan Tendangan Bebas Prancis?
Berita Terkini
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved