Erick Thohir Belum Kasih Izin Garuda Indonesia Gabung InJourney di 2023
Jum'at, 23 Desember 2022 - 14:28 WIB
loading...
Menteri BUMN, Erick Thohir sepertinya belum memberikan izin perihal bergabungnya PT Garuda Indonesia Tbk ke dalam Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi atau InJourney. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sepertinya belum memberikan izin perihal bergabungnya PT Garuda Indonesia Tbk ke dalam Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi atau InJourney. Padahal emiten bersandi saham GIAA itu ditargetkan mulai bergabung ke dalam InJourney pada 2023, setelah melewati tahapan restrukturisasi keuangannya.
Baca Juga: Sempat Dilarang Erick Thohir, Maskapai Garuda Indonesia Masuk InJourney Tahun Depan
Erick Thohir mencatat proses restrukturisasi keuangan Garuda Indonesia masih berjalan. Sehingga, terlalu cepat jika Garuda didorong menjadi anggota holding. "Belum, cepat banget, baru restrukturisasi," ungkap Erick saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/12/2022).
Saat pembentukan InJourney, Erick Thohir melarang Garuda Indonesia masuk ke dalam anggota holding. Larangan itu lantaran maskapai menanggung utang jumbo mencapai ratusan triliun Rupiah.
Utang tersebut pun sebagian sudah direstrukturisasi melalui PKPU untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur. Baca Juga: 27 BUMN Merugi Triliunan Rupiah Sepanjang 2021, Maskapai Garuda Paling Jumbo
Baca Juga: Sempat Dilarang Erick Thohir, Maskapai Garuda Indonesia Masuk InJourney Tahun Depan
Erick Thohir mencatat proses restrukturisasi keuangan Garuda Indonesia masih berjalan. Sehingga, terlalu cepat jika Garuda didorong menjadi anggota holding. "Belum, cepat banget, baru restrukturisasi," ungkap Erick saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/12/2022).
Saat pembentukan InJourney, Erick Thohir melarang Garuda Indonesia masuk ke dalam anggota holding. Larangan itu lantaran maskapai menanggung utang jumbo mencapai ratusan triliun Rupiah.
Utang tersebut pun sebagian sudah direstrukturisasi melalui PKPU untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur. Baca Juga: 27 BUMN Merugi Triliunan Rupiah Sepanjang 2021, Maskapai Garuda Paling Jumbo
Lihat Juga :