Sempat Dilarang Erick Thohir, Maskapai Garuda Indonesia Masuk InJourney Tahun Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk, dipastikan akan bergabung dengan Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi atau InJourney pada 2023. Bergabungnya emiten bersandi saham GIAA itu setelah semua proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sudah dirampungkan.
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria menyebut masuknya Garuda Indonesia sebagai anggota holding merupakan alternatif atas pemulihan bisnis perusahaan di sektor penerbangan.
"Garuda ke InJourney ini memang baru menyelesaikan seluruh proses PKPU-nya, memang ada beberapa alternatif yang dilakukan setelah proses PKPU. Diharapkan salah satu alternatifnya Garuda gabung dengan InJourney," ungkap Dony saat Ngopi BUMN di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Berdasarkan arahan Kementerian BUMN, lanjut Dony, proses holdingisasi terhadap Garuda segera dilakukan. Karena itu, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku induk holding menargetkan penggabungan maskapai penerbangan pelat merah itu pada tahun depan.
"Dan itu kalau menurut dari Kementerian BUMN kepada kami, tahun depan Insya Allah dilakukan penggabungan holdingisasi di InJourney," kata dia.
Saat pembentukan InJourney, Menteri BUMN Erick Thohir melarang Garuda Indonesia masuk ke dalam anggota holding. Larangan itu lantaran maskapai menanggung utang jumbo mencapai ratusan triliun Rupiah. Utang tersebut pun sebagian sudah direstrukturisasi melalui PKPU untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Saat itu kebijakan menunda bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam holding untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi kedepannya. Pasalnya, dengan memasukan perusahaan ke dalam holding diyakini akan membebani holding itu sendiri
"Setelah proses dari seluruh penyelesaian garuda (PKPU) dia tentu akan bergabung dengan holding sebagai salah satu alternatif yang dilakukan ke depan," ucap Dony.
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria menyebut masuknya Garuda Indonesia sebagai anggota holding merupakan alternatif atas pemulihan bisnis perusahaan di sektor penerbangan.
"Garuda ke InJourney ini memang baru menyelesaikan seluruh proses PKPU-nya, memang ada beberapa alternatif yang dilakukan setelah proses PKPU. Diharapkan salah satu alternatifnya Garuda gabung dengan InJourney," ungkap Dony saat Ngopi BUMN di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Berdasarkan arahan Kementerian BUMN, lanjut Dony, proses holdingisasi terhadap Garuda segera dilakukan. Karena itu, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku induk holding menargetkan penggabungan maskapai penerbangan pelat merah itu pada tahun depan.
"Dan itu kalau menurut dari Kementerian BUMN kepada kami, tahun depan Insya Allah dilakukan penggabungan holdingisasi di InJourney," kata dia.
Saat pembentukan InJourney, Menteri BUMN Erick Thohir melarang Garuda Indonesia masuk ke dalam anggota holding. Larangan itu lantaran maskapai menanggung utang jumbo mencapai ratusan triliun Rupiah. Utang tersebut pun sebagian sudah direstrukturisasi melalui PKPU untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Saat itu kebijakan menunda bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam holding untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi kedepannya. Pasalnya, dengan memasukan perusahaan ke dalam holding diyakini akan membebani holding itu sendiri
"Setelah proses dari seluruh penyelesaian garuda (PKPU) dia tentu akan bergabung dengan holding sebagai salah satu alternatif yang dilakukan ke depan," ucap Dony.
(akr)