Gaji Pejabat Bank Tanah Tembus Rp135 Juta, Tunjangannya Gimana?

Jum'at, 23 Desember 2022 - 15:19 WIB
loading...
A A A
baca juga: Menteri Hadi Ungkap 5 Pihak yang Kerap Menjadi Bagian Mafia Tanah

Ketua Komite memiliki gaji sebesar Rp81 juta atau 60% dari gaji Kepala Badan Pelaksana. Sementara, anggota Komite memiliki gaji 55% dari angka gaji Kepala Badan Pelaksana atau sebesar Rp74,25 juta.

Sedangkan untuk sekretaris Komite bisa mengantongi gaji sebesar 40% dari total gaji Kepala Badan Pelaksana atau sebesar Rp54 juta. Adapun Ketua Dewan Pengawas memiliki gaji 50% dari gaji Kepala Badan Pelaksana sebesar Rp67,5 juta.

Anggota Dewan Pengawas sendiri memiliki gaji yang setara dengan Deputi Badan Pelaksana yaitu 90% dari gaji Kepala Badan Pelaksana yaitu di angka Rp121,5 juta. "Honorarium sebagaimana dimaksud diberikan setiap bulan," tulis Pasal 5 ayat (3).

Di luar gaji tersebut, para pejabat struktural bank tanah itu juga mendapatkan fasilitas lengkap dari negara dengan adsnay tunjangan hari raya, komunikasi, transportasi, perumahan, dan purna jabatan.

Untuk tunjangan Perumahan diberikan sebesar 25% dari gaji Kepala Badan Pelaksana dan 25% persen dari Gaji Deputi Badan Pelaksana yang diberikan untuk kedua jabatan tersebut. Sama seperti Gaji, uang tersebut diberikan setiap bulan, masing-masing mendapatkan Rp33,75 juta dan Rp30,37 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Rekomendasi
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved