Kemenparekraf Luncurkan Kampanye Penerapan Protokol Kesehatan Indonesia Care
loading...
A
A
A
"Panduan protokol ini merupakan turunan yang lebih detail dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang disusun oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf," kata Nia Niscaya.
Berdasarkan data dari social listening tools Sprinklr Analytic dengan keyword Indonesia, Travel, dan penanganan COVID-19, persepsi negara lain terhadap Indonesia masih rendah. Dengan diluncurkannya Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
"Ini merupakan bagian dari langkah gaining confidence atau building trust baik untuk masyarakat domestik dan juga internasional," ujarnya.
Oleh karena itu, tegas Nia, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diimplementasikan secara ketat oleh pelaku industri. "Informasi soal Indonesia Care dan Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan bisa dilihat lebih lanjut di website indonesia.travel/indonesiacare," tuturnya.
Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Berdasarkan data dari social listening tools Sprinklr Analytic dengan keyword Indonesia, Travel, dan penanganan COVID-19, persepsi negara lain terhadap Indonesia masih rendah. Dengan diluncurkannya Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
"Ini merupakan bagian dari langkah gaining confidence atau building trust baik untuk masyarakat domestik dan juga internasional," ujarnya.
Oleh karena itu, tegas Nia, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diimplementasikan secara ketat oleh pelaku industri. "Informasi soal Indonesia Care dan Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan bisa dilihat lebih lanjut di website indonesia.travel/indonesiacare," tuturnya.
Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
(fai)