Alasan di Balik Larangan Jual Rokok Ketengan, Kemenkes Sebut 71% Pembelinya Remaja

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:08 WIB
loading...
Alasan di Balik Larangan...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberkan bahwa pembeli rokok ketengan tercatat sebanyak 71 persen adalah remaja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Alasan penjualan rokok ketengan mulai tahun depan diterangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lantaran mayoritas pembelinya adalah remaja . Ditekankan bahwa kebijakan ini untuk menekan prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun yang terus meningkat.

Baca Juga: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Jangan Sampai Jadi Macan Ompong

Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Taemizin mengungkapkan, berdasarkan data terakhir, persentase remaja usia tersebut yang merokok adalah 9%. Diperkirakan, jumlah perokok remaja akan meningkat sebesar 15% pada 2024.

"71 persen remaja membeli rokok ketengan dan 60% saat remaja membeli tidak ada larangan," ujarnya dalam Market Review, Rabu (28/12/2022).

Ia menambahkan, berdasarkan survei penjualan rokok di beberapa kota, pihaknya melihat terdata bahwa 78% di sekitar sekolah mencantumkan harga per batang. "Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi Bakal Larang Penjualan Rokok Ketengan, Begini Curhat Pedagang

Lebih lanjut Nadia mengatakan, pemerintah juga harus memperbesar peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40%. Sementara disebutnya negara lain telah menempatkan besaran peringatan bergambar pada bungkus rokok sebanyak lebih dari 80%.

"Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar yang saat ini 40 persen, pelarangan iklan, (hingga) sponsorship," tukasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Rekomendasi
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Berita Terkini
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved