Pro Kontra Kebijakan Tarif KRL untuk Orang Kaya dan Si Miskin
Rabu, 28 Desember 2022 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
"Nantinya uang tersebut akan dialihkan untuk subsidi angkutan-angkutan last mile karena ongkos masyarakat dari rumah yang tidak ada angkutan umum ke stasiun itu masih mahal. Dan itu diberikan subsidi sehingga mereka tidak perlu membawa kendaraan lagi ke stasiun," katanya.
Terkait penerapannya, Djoko mengungkapkan bahwa cara membedakannya adalah dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah ada atau hanya dengan e-KTP.
"Sekarang Itu pakai data yang ada saja tidak apa-apa. Kalau tunggu bagusnya data, di Indonesia itu enggak bakal selesai. Sekarang kan juga sudah terhubung dengan Dukcapil dari e-KTP dan sudah lebih mudah sekarang," katanya.
Menurut Djoko, di luar data, masyarakat juga bisa membantu melakukan verifikasi penerima subsidi tarif KRL. Caranya dengan melakukan teguran sosial.
"Nanti yang mau verifikasi miskin tidaknya, itu orang sekitar. Kok kamu mampu tapi minta keringanan terhadap pemerintah. Nanti dia juga malu," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, rencana pembedaan tarif penumpang KRL merupakan kebijakan yang tidak sinkron dengan upaya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia.
Terkait penerapannya, Djoko mengungkapkan bahwa cara membedakannya adalah dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah ada atau hanya dengan e-KTP.
"Sekarang Itu pakai data yang ada saja tidak apa-apa. Kalau tunggu bagusnya data, di Indonesia itu enggak bakal selesai. Sekarang kan juga sudah terhubung dengan Dukcapil dari e-KTP dan sudah lebih mudah sekarang," katanya.
Menurut Djoko, di luar data, masyarakat juga bisa membantu melakukan verifikasi penerima subsidi tarif KRL. Caranya dengan melakukan teguran sosial.
"Nanti yang mau verifikasi miskin tidaknya, itu orang sekitar. Kok kamu mampu tapi minta keringanan terhadap pemerintah. Nanti dia juga malu," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, rencana pembedaan tarif penumpang KRL merupakan kebijakan yang tidak sinkron dengan upaya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia.
Lihat Juga :