Soal Larangan Penjualan Rokok Ketengan, Pentolan PKL Bakal Kirim Surat Cinta ke Presiden
Rabu, 28 Desember 2022 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Baginya, pelarangan penjualan rokok kepada anak di bawah umum perlu dipertegas, sekaligus dapat dilakukan pengawasan di lapangan.
Baca juga: Jurusan Paling Diminati di Universitas Brawijaya Tahun 2022, Referensi SNBP 2023
Kebijakan larangan penjualan rokok batangan muncul ke publik setelah Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Dalam beleid tersebut dijelaskan, PP 109/2012 diusulkan untuk direvisi dengan mencantumkan poin larangan penjualan rokok batangan.
Baca juga: Jurusan Paling Diminati di Universitas Brawijaya Tahun 2022, Referensi SNBP 2023
Kebijakan larangan penjualan rokok batangan muncul ke publik setelah Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Dalam beleid tersebut dijelaskan, PP 109/2012 diusulkan untuk direvisi dengan mencantumkan poin larangan penjualan rokok batangan.
(uka)
Lihat Juga :