Kemenhub Bakal Bikin Naik Kapal Tradisional Tak Lagi Waswas

Minggu, 12 Juli 2020 - 12:00 WIB
loading...
Kemenhub Bakal Bikin...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya menigkatkan keselamatan pelayaran kapal-kapal tradisional. Salah satunya dengan proses identifikasi dalam penerbitan sertifikasi elektronik bagi kapal ikan dan kapal trandisional yang berukuran di bawah 7 gross ton (GT).

"Ditjen Perhubungan Laut memberikan dukungan kemudahan bagi nelayan atau awak kapal tradisional dengan penggunaan teknologi maju dalam sistem manajemen kapal-kapal," kata Umar Aris, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan, Minggu (12/7/2020).

Beberapa program Kemenhub terkait peningkatan keselamatan kapal-kapal kecil dan tradisional antara lain penggabungan sertifikat menjadi satu sertifikat dari semua aspek kelaiklautan kapal. Kemudian memangkas proses birokrasi pengurusan sertifikat Pas Kecil dan memberikan masa berlaku menjadi seumur hidup.

Selain itu, program penyederhanaan dan kemudahan pengurusan proses sertifikasi elektronik bagi kapal-kapal kecil dan tradisonal ini juga merupakan salah satu bentuk nyata pengawasan dan jaminan keselamatan pelayaran dapat dilaksanakan dengan baik.

Selanjutnya, memberikan bebas biaya pengurusan sertifikat Pas Kecil di UPT Kementerian Perhubungan serta pemberian pelampung secara gratis kepada para nelayan.( Baca juga:Media Amerika: China dan Natuna, Alasan Indonesia Beli Osprey V-22 AS )

Sementara itu, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Goenaryo, mengatakan setiap kapal perikanan sangat penting untuk memiliki identitas kapal. Hal itu merupakan bukti kepemilikan yang sah bagi pemiliknya bahwa kapal yang digunakan adalah kapal yang legal.

Selain itu, lanjutnya identitas kapal yang dibuktikan dengan Buku Kapal Perikanan (BKP) juga menjadi alat identifikasi terhadap kondisi khusus seperti saat terjadinya kecelakaan, kebakaran dan pelanggaran atau tindakan kriminal lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Terjaga, Kapal Berbendera RI Perkuat Daya Saing Global
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Rekomendasi
Seruan Bunuh Trump Menggema...
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema dalam Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Liuzhou dan Wuling,...
Liuzhou dan Wuling, Kota yang Melahirkan Mobil Rakyat
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Berita Terkini
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved