Soal Tarif KRL Si Kaya dan Si Miskin, Wapres: Idenya Memang Baik

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:26 WIB
loading...
Soal Tarif KRL Si Kaya...
Wapres Ma’ruf Amin turut merespons adanya polemik yang bergulir di masyarakat perihal tarif KRL berbeda untuk si kaya dan si miskin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin merespons polemik tarif KRL untuk si kaya dan si miskin, dimana sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan ada pembedaan pemberian tarif KRL (Kereta Rel Listrik).Wapres mengatakan ide dari Menhub ini baik untuk cross subsidy atau subsidi silang.

“Kalau idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu supaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya cross subsidy, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” kata Wapres dalam keterangan resminya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (29/12/2022).



Meskipun Wapres menegaskan, bahwa kebijakan ini harus dikaji secara matang. “Apakah nanti implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu, diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya,” kata Wapres.

“Sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan sehingga nanti gimana hal-hal yang perlu diperbaiki. Karena ini suatu ide yang ingin diterapkan dalam rangka cross subsidy, pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu,” tandasnya.



Sementara itu Menhub Budi Karya Sumadi juga telah menegaskan bahwa pembedaan pemberian tarif tersebut merupakan pemberian subsidi tepat guna.

“Insya Allah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencanakan tidak naik,” kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Diketahui, Kemenhub mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp 3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022. Di mana 55% disubsidi oleh pemerintah, sementara 45% sisanya ditanggung oleh penumpang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)