Digas Harga Komoditas, PNBP Sektor Tambang Tembus Rp173,5 Triliun
Kamis, 29 Desember 2022 - 18:09 WIB
loading...
Harga komoditas yang tengah bersinar mengerek PNBP dari sektor tambang per 16 Desember 2022 mencapai Rp173,5 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mencatat, berdasarkan akumulasi data per tanggal 16 Desember tahun 2022, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mencapai sebesar Rp 173,5 triliun. Perolehan itu sekitar 170% di atas target yang telah ditetapkan sebesar Rp101,8 triliun.
"“Untuk Tahun 2022, sektor pertambangan tetap memberikan konstribusi positif terhadap perekonomian negara. Konstribusi PNBP di tahun 2022 jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2021 sebesar Rp 75,48 triliun, maka pada tahun 2022 terjadi kenaikan Rp 173,5 triliun atau 170% dari target," kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Yose Rizal melalui keterangan resminya, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Pacu Penerimaan Negara, Pemerintah Terbitkan PP Perpajakan dan PNBP Sektor Tambang Batu Bara
Yose memaparkan, rincian capaian tersebut diperoleh dari iuran tetap sebesar Rp900,1 miliar, royalti sebesar Rp100,3 triliun, Penjualan Hasil Tambang (PHT) sebesar Rp67,7 triliun, dan lain-lain sebesar Rp4,5 triliun. Menurut dia, besarnya capaian PNBP tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas tambang yang sedang cemerlang. Untuk batu bara misalnya, harga tertinggi tahun ini menembus USD330,97 per ton pada Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober.
“Peningkatan PNBP ini sangat tergantung pada sejumlah parameter, yaitu harga komoditas, volume produksi, persentase royalti, dan ketaatan wajib bayar. Saat ini harga komoditas sedang baik,” jelas Yose.
Melambungnya harga batu bara didorong oleh meningkatnya permintaan terutama negara India, China dan beberapa negara Eropa. Krisis listrik yang menimpa India akibat gelombang hawa panas menyebabkan pemerintah India meningkatkan jumlah impor batu bara lantaran ketatnya suplai domestik.
Baca Juga: Mahasiswa, Ini Peluang Kerja Lulusan Teknik Pertambangan dan Kisaran Gajinya
"“Untuk Tahun 2022, sektor pertambangan tetap memberikan konstribusi positif terhadap perekonomian negara. Konstribusi PNBP di tahun 2022 jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2021 sebesar Rp 75,48 triliun, maka pada tahun 2022 terjadi kenaikan Rp 173,5 triliun atau 170% dari target," kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Yose Rizal melalui keterangan resminya, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Pacu Penerimaan Negara, Pemerintah Terbitkan PP Perpajakan dan PNBP Sektor Tambang Batu Bara
Yose memaparkan, rincian capaian tersebut diperoleh dari iuran tetap sebesar Rp900,1 miliar, royalti sebesar Rp100,3 triliun, Penjualan Hasil Tambang (PHT) sebesar Rp67,7 triliun, dan lain-lain sebesar Rp4,5 triliun. Menurut dia, besarnya capaian PNBP tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas tambang yang sedang cemerlang. Untuk batu bara misalnya, harga tertinggi tahun ini menembus USD330,97 per ton pada Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober.
“Peningkatan PNBP ini sangat tergantung pada sejumlah parameter, yaitu harga komoditas, volume produksi, persentase royalti, dan ketaatan wajib bayar. Saat ini harga komoditas sedang baik,” jelas Yose.
Melambungnya harga batu bara didorong oleh meningkatnya permintaan terutama negara India, China dan beberapa negara Eropa. Krisis listrik yang menimpa India akibat gelombang hawa panas menyebabkan pemerintah India meningkatkan jumlah impor batu bara lantaran ketatnya suplai domestik.
Baca Juga: Mahasiswa, Ini Peluang Kerja Lulusan Teknik Pertambangan dan Kisaran Gajinya
Lihat Juga :