Pemerintah Abaikan Empat Prinsip Penetapan Harga Premium

Minggu, 29 Maret 2015 - 17:01 WIB
Pemerintah Abaikan Empat Prinsip Penetapan Harga Premium
Pemerintah Abaikan Empat Prinsip Penetapan Harga Premium
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika mengungkapkan bahwa pemerintah mengabaikan empat hal dalam menetapkan harga Bahan Bakar Minyak jenis premium.

Kardaya memaparkan yang pertama adalah kepentingan rakyat karena subsidi BBM menguasai hajat hidup orang banyak. Sehingga tidak membuat kebingungan.

"Kedua adalah transparan, karena terkait kepentingan rakyat juga harus transaparan kepada rakyat dan wakil rakyat (kami di DPR)," ujarnya di Cikini, Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Ketiga adalah pemerintah dituntut untuk konsisten terhadap kebijakan sektor energi seperti BBM. Menurutnya tidak boleh zig-zag. "Kebijakan BBM atau energi pada umumnya karena menarik perhatian publik harus konsisten tidak boleh zig-zag," jelas Kardaya.

Hal yang keempat dijelaskannya tidak boleh melanggar perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pihaknya. Dia menjelaskan harga BBM dilepas ke pasar tersebut melanggar konstitusi.

"Sekarang pelaksanaan empat prinsip ini bagaimana? Kepentingan rakyat tidak begitu jadi pertimbangan, harga naik semua tiba-tiba BBM berlomba dinaikan," pungkas Kardaya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5204 seconds (0.1#10.140)