Gara-gara Urusan Duit, Ini Daftar Rumah Sakit yang Tak Terima Pasien BPJS Kesehatan

Jum'at, 30 Desember 2022 - 16:44 WIB
loading...
A A A
Banyaknya rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sekali lagi, karena rumah sakit itu sendiri, baik belum memenuhi syarat maupun memang enggan menjadi mitra.

Untuk bisa menjadi mitra BPJS kesehatan, rumah sakit harus memiliki sertifikat akreditasi sebagai persyaratan wajib yang harus dipenuhi. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Namun pada dasarnya kontrak bersifat sukarela karena hakekat dari kontrak adalah semangat mutual benefit. Beda dengan rumah sakit pemerintah yang memang diwajibkan menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Untuk mendapatkan sertifikat akreditasi tak murah. Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, pernag mengungkat biaya akreditasi itu bisa mencapai ratusan juta rupiah hingga Rp1 miliar. Biaya itu membuat banyak rumah sakit kecil kesulitan untuk mendapatkannya.

Di luar itu ada juga rumah sakit yang memang enggan menjadi mitra BPJS Kesehatan meski mampu meraih sertifikat akreditasi. Biasanya rumah sakit kelas menengah atas yang "emoh" menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Timboel ada dua faktor yang menyebabkan pihak RS enggan kerja sama. Pertama, secara sederhanya menyangkut sistem pembayaran paket BPJS Kesehatan (Indonesia Case Base Groups/INA-CBG's) yang oleh pihak rumah sakit dianggap belum masuk harga keekonomian mereka.

Rumah sakit kelas atas punya harga keekonomian sendiri yang lebih mahal dari paket BPJS Kesehatan. Sekitar 60% rumah sakit menengah ke atas belum bergabung dengan BPJS Kesehatan karena masalah itu.

Ditambah lagi, dulu, waktu pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang dianggap sering terlambat. Bahkan keterlambatannya bisa berbulan-bulan.

Nah masalah akreditasi dan INA-CBG's yang membuat banyak rumah sakit belum menjadi mitra BPJS Kesehatan. Di wilayah Jabodetabek lebih dari 30 rumah sakit tak menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Mengutip laman BPJS Kesehatan ini daftar rumah sakit di Jabodetabek yang tak menerima pasien BPJS karena bukan mitra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)