Bangun Infrastruktur, PLN Manfaatkan 2 Juta Ton Limbah Batu Bara di 2022

Minggu, 01 Januari 2023 - 09:19 WIB
loading...
Bangun Infrastruktur,...
PLN mengolah FABA menjadi bahan baku pembangunan jalan, jembatan, paving untuk pencegah banjir, dan tetrapod untuk penahan abrasi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) sepanjang tahun 2022 mengolah sisa abu pembakaran batu bara atau disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi bahan baku infrastruktur yang bisa digunakan oleh masyarakat. Tercatat dari Januari hingga bulan November 2022 total pemanfaatan FABA mencapai 2,06 juta ton.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, pemanfaatan FABA merupakan bukti nyata dari PLN mengolah sisa dari operasional pembangkit tidak hanya menjadi sampah tetapi justru menjadi katalis penggerak roda ekonomi masyarakat di sekitar PLTU.

Menurut dia, PLN mengolah FABA menjadi bahan baku pembangunan jalan, jembatan, paving untuk pencegah banjir, dan tetrapod untuk penahan abrasi.

“FABA berhasil menciptakan roda ekonomi berbasis kerakyatan yang baru. Menjadi bisnis baru. Menjadi kawasan wisata baru. Wisatawan berdatangan. Ekonomi bergerak. Perempuan juga kami libatkan menjadi pengelola wisata," ujarnya, dikutip Minggu (1/1/2023).

Pemanfaatan FABA terus mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak 2019. Sampai dengan November 2022, PLN Group telah memanfaatkan FABA sebanyak 2,06 juta ton, naik 134,6% dari kumulatif akhir tahun 2021 (878 ribu ton). Adapun total FABA ini diperoleh dari 47 PLTU dari seluruh Indonesia.

Baca juga: FABA PLN Perkuat Konstruksi Jalan dan Tanggul Penangkal Banjir Rob di Demak

Dari jumlah tersebut, telah dibangun 19,36 kilometer (km) jalan beton, 314.308 untuk stabilisasi lahan, 157 unit rumah FABA, 1.860.941 pieces paving batako, 300 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta 600 pieces tetrapod.

"Kini seluruh pembangkit PLN menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hadirnya pembangkit PLN tak hanya bisa menjadi sumber listrik tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi di masyarakat," tuturnya.

FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi menyusul telah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Baca juga: Bertone Hadirkan Hypercar 1.100 HP Berbahan Bakar dari Limbah Sampah Plastik

PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

“PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat,” tutup Darmawan.

Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved