Suntikan Dana Rp3,2 Triliun untuk Kereta Cepat Belum Cair, Pengerjaan Proyek Bisa Tertunda
Minggu, 01 Januari 2023 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
"Targetnya kan akhir tahun, pasti pemerintah enggak tinggal diam. Ini di Komisi VI sudah, sekarang di Kemenkeu. Sedang dalam proses semuanya," kata Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi di Kompleks DPR RI, Kamis (8/12/2022).
Pada kesempatan tersebut dia juga mengatakan KCIC akan memperpanjang masa konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Kendati rencana perpanjangan konsesi tersebut masih belum final, Dwiyana mengatakan masalah perpanjangan menjadi 80 tahun atau tidak itu nanti tergantung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Menhub Ungkap Syarat Jika Masa Konsesi Kereta Cepat Melar Jadi 80 Tahun
Adapun perpanjangan konsesi ini telah ditetapkan lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022 bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB.
Pada kesempatan tersebut dia juga mengatakan KCIC akan memperpanjang masa konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Kendati rencana perpanjangan konsesi tersebut masih belum final, Dwiyana mengatakan masalah perpanjangan menjadi 80 tahun atau tidak itu nanti tergantung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Menhub Ungkap Syarat Jika Masa Konsesi Kereta Cepat Melar Jadi 80 Tahun
Adapun perpanjangan konsesi ini telah ditetapkan lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022 bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB.
(ind)
Lihat Juga :