Cek Tarif Tol Tangerang Merak Terbaru, Mulai Berlaku 3 Januari 2023
Senin, 02 Januari 2023 - 14:26 WIB
loading...
Tarif tol Tangerang-Merak per tanggal 3 Januari 2022 resmi mengalami kenaikan. Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - Tarif tol Tangerang-Merak per tanggal 3 Januari 2022 resmi mengalami kenaikan. Adapun tarifnya akan bervariasi lantaran dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer.
Kenaikan tarif tol Tangerang-Merak ini berdasar pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 terkait Penyesuaian Tarif Tol Ruas Tangerang-Merak yang telah dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Presiden Direktur Astra Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono dalam keteranngannya kepada awak media mengungkapkan, Penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasar inflasi yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang sebelumnya adalah UU nomor 38 Tahun 2004.
Baca juga : Kenaikan Tarif Tol Tak Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya
Dilansir dari pu.go.id, Peraturan Perundangan yang berlaku menyatakan bahwa setiap dua tahun sekali tarif tol harus disesuaikan sebesar nilai inflasi yang berjalan.
Kenaikan tarif tol Tangerang-Merak ini berdasar pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 terkait Penyesuaian Tarif Tol Ruas Tangerang-Merak yang telah dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Presiden Direktur Astra Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono dalam keteranngannya kepada awak media mengungkapkan, Penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasar inflasi yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang sebelumnya adalah UU nomor 38 Tahun 2004.
Baca juga : Kenaikan Tarif Tol Tak Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya
Dilansir dari pu.go.id, Peraturan Perundangan yang berlaku menyatakan bahwa setiap dua tahun sekali tarif tol harus disesuaikan sebesar nilai inflasi yang berjalan.
Lihat Juga :