Ada 786 Kasus Penyalahgunaan BBM, Negara Dirugikan Rp17 Miliar

Rabu, 04 Januari 2023 - 05:05 WIB
loading...
Ada 786 Kasus Penyalahgunaan BBM, Negara Dirugikan Rp17 Miliar
Mobil antre mengisi solar di SPBU. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama kepolisian berhasil mengungkap dan mengamankan 1.422.263 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didominasi jenis solar bersubsidi.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pengungkapan tersebut terdiri dari 786 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di tahun 2022.

"Sepanjang tahun 2022 telah berhasil diamankan BBM berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1.422 263 liter BBM," kata Erika saat konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Menurut Erika, total kerugian negara dari adanya penyelewengan BBM selama tahun 2022 mencapai Rp17 miliar. Erika menjelaskan bahwa total kerugian tersebut jumlah tersebut hanya sebagian nilai dari barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan.

"Dari barang bukti yang kita temukan itu tadi dihitung teman-teman sekitar Rp17 miliar ya. Tapi itu kan tadi saya sampaikan itu hanya dari barang bukti yang kita temukan pada saat kejadian penangkapan saja. Tetapi kalau kita runtut ke belakang, berapa lama dia sudah melakukan itu, tentu akan sangat besar seperti itu ya," ucapnya.

Erika menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyelamatkan subsidi dari penyaluran BBM bersubsidi dengan melakukan verifikasi di beragam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Sekitar Rp200 miliar, itu hanya dari hasil verifikasi volume yang dilakukan secara rutin setiap bulan oleh teman-teman pengawasan di BPH Migas," ungkapnya.



Dari kasus tersebut, Erika membeberkan modus yang digunakan antara lain dengan mengisi solar secara bertahap di satu waktu di sebuah SPBU.

"Jadi mobilnya itu keliling gitu kayak helikopter muter-muter ya, bisa masuk ke dalam SPBU. Dia mengisi kemudian dia mundur atau dia keluar lagi, masuk lagi itu kan di dalam satu SPBU berkali-kali," terang dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5665 seconds (0.1#10.140)