Cadangan Beras, Jagung, dan Kedelai Kini Diatur Pemerintah
Jum'at, 06 Januari 2023 - 08:25 WIB
loading...
A
A
A
Dijabarkan Arief, pengelolaan cadangan pangan yang ditetapkan dalam peraturan tersebut meliputi penyimpanan, pemeliharaan, pemerataan stok antar-wilayah, pengolahan, dan pelepasan. Menurut dia, salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait perputaran stok untuk menjaga kualitas.
Baca juga: Cinta Itu Buta, Biarawati Jatuh Cinta dengan Biarawan Gara-gara Sentuhan Lengan Baju
“Untuk menjaga kualitas cadangan pangan maka ke depannya perputaran stok ini harus betul-betul menjadi perhatian dan dijalankan sesuai dengan rencana penyaluran. Untuk itu, kita sudah tetapkan batas waktu simpan masing-masing komoditas. Beras batas waktu simpannya 4 bulan, jagung dan kedelai 3 bulan. Kita juga telah atur dan siapkan mekanisme pelepasannya apabila sudah mendekati batas waktu,” paparnya.
Baca juga: Cinta Itu Buta, Biarawati Jatuh Cinta dengan Biarawan Gara-gara Sentuhan Lengan Baju
“Untuk menjaga kualitas cadangan pangan maka ke depannya perputaran stok ini harus betul-betul menjadi perhatian dan dijalankan sesuai dengan rencana penyaluran. Untuk itu, kita sudah tetapkan batas waktu simpan masing-masing komoditas. Beras batas waktu simpannya 4 bulan, jagung dan kedelai 3 bulan. Kita juga telah atur dan siapkan mekanisme pelepasannya apabila sudah mendekati batas waktu,” paparnya.
(uka)
Lihat Juga :