Tolak Usulan Pengusaha, Kemnaker: Negara Ini Tak Mengenal Istilah No Work No Pay

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:28 WIB
loading...
Tolak Usulan Pengusaha,...
Pengusaha mengusulkan sistem kerja no work no pay dengan dalih menurunnya permintaan akibat pelemahan ekonomi global. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenegakerjaan ( Kemnaker ) menegaskan, dalam terbitnya Perppu Cipta Kerja Nomor 2/2022 tidak membuka peluang untuk menerapkan kebijakan no work no pay. Sebagai informasi, no work no pay sendiri merupakan salah satu usulan yang disampaikan oleh pengusaha dengan dalih menurunnya permintaan akibat pelemahan ekonomi global.

"Industri orientasi ekspor terkena imbasnya (dari pelemahan ekonomi), tapi tidak ada istilah no work no pay, negara ini tidak mengenal no work no pay," ujar Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam konferensi persnya secara virtual, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Upah Minimum RI Bakal jadi Tertinggi di ASEAN, Apindo Kritisi Perppu Cipta Kerja

Di tengah menurunnya permintaan, banyak pengusaha mengharapkan agar adanya sistem kerja yang fleksibel. Maksudnya apabila permintaan tengah naik, maka produksi akan digenjot dan buruh bisa mendapatkan upah, dan jika permintaan melemah maka sebaliknya.

"Kalaupun ada kebijakan atau fleksibilitas jam kerja dan upah itu harus berdasarkan kesepakatan Bipartit antara pengusaha dan pekerja," lanjut Indah.

Lebih lanjut, Dirjen Indah menjelaskan, bahwa kesepakatan tersebut juga harus bersifat tertulis yang kemudian harus dicatatkan kepada dinas tenaga kerja setempat. "Jadi kita tidak mengenal istilah no work no pay," kata Indah.

Adapun saat ini menurut pemerintah tengah melakukan kajian terhadap sektor-sektor padat karya yang terdampak dari lesunya permintaan global. Sebab tidak semua industri padat karya ini terkena dampak pelemahan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved