Pemprov Jambi Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di Seluruh Desa dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 06 Januari 2023 - 18:00 WIB
loading...
Pemprov Jambi Daftarkan...
Memperingati HUT ke 66 tahun, sebuah pergerakan besar guna membangun dan meningkatkan derajat serta martabat masyarakat khususnya pekerja telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
A A A
JAMBI - Memperingati HUT ke-66 tahun, sebuah pergerakan besar guna membangun dan meningkatkan derajat serta martabat masyarakat khususnya pekerja telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Sebanyak 78 ribu pekerja rentan yang berada di setiap desa dan kelurahan telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Seluruh pekerja yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian.

Terdapat beberapa program pembangunan yang menjadi unggulan Gubernur Al Haris seperti Program 'DUMISAKE' yang merupakan program pemerataan pembangunan ke semua wilayah di Provinsi Jambi guna meningkatkan daya saing daerah serta Program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) bagi 1.562 desa dan kelurahan di Provinsi Jambi yang merupakan program penguatan desa dalam rangka melaksanakan pembangunan masyarakat. Program ini mengalokasikan dana provinsi sebesar Rp100 juta per desa/ kelurahan.

Berangkat dari program BKBK tersebut sebanyak 10% dari dana bantuan desa dan kelurahan diberikan untuk menjamin sebanyak 78 ribu pekerja rentan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Pelaksanaan program BKBK ini diatur melalui Pergub No 16 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.

Hadir langsung Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menemani Gubernur Al Haris untuk memberikan santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan anak kepada enam orang ahli waris dari pekerja yang didaftarkan melalui program BKBK tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Prov Jambi di Gedung DPRD, Jumat (6/1/2022).

Zainudin dalam keterangannya seusai menyerahkan santunan mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Gubernur Al Haris dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apa yang dilakukan oleh Pemprov Jambi ini merupakan yang pertama, ini juga sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden kita, kita akan mulai membangun dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan, hampir 65% pekerja Informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” tuturnya.

Sepanjang 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada seluruh peserta di Provinsi Jambi senilai Rp304 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 26 ribu kasus, juga untuk kepesertaan Non ASN yang selama 2022 telah menerima manfaat senilai Rp1,1 miliar dengan jumlah 34 kasus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Tekan Angka Kecelakaan...
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Secara Nasional
Melindungi Ribuan Pengemudi...
Melindungi Ribuan Pengemudi Truk, BPJSTK Menegaskan Komitmen ke Pekerja Informal
Bayar Iuran BPJamsostek...
Bayar Iuran BPJamsostek Lebih Mudah Pakai Aplikasi MotionPay
Pemprov Jambi dan APHI...
Pemprov Jambi dan APHI Kolaborasi Pencegahan Karhutla-Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Gandeng Universal Eco...
Gandeng Universal Eco Pasific, Pemprov Jambi Perkuat Pengelolaan Limbah Medis
Gubernur Jambi Kaget...
Gubernur Jambi Kaget ASN dan Pelajar Terlibat Judi Online
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved