Pembebasan Pajak UMKM Rencana Diperpanjang Sampai Desember

Senin, 13 Juli 2020 - 11:35 WIB
loading...
Pembebasan Pajak UMKM...
Pemerintah berencana memperpanjang kebijakan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) untuk UMKM hingga Desember 2020. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak berencana memperpanjang kebijakan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) untuk UMKM hingga Desember 2020. Semula, pembebasan hanya berlaku dari April sampai September 2020.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan perpanjangan insentif pajak ini agar menggairahkan UMKM yang saat ini masih lesu dampak virus corona (Covid-19). "Kami akan review lagi apakah akan di-extend sampai Desember atau bagaimana," ujar Suryo di Jakarta, Senin (13/7/2020). (Baca juga : Setengah UMKM Bakal Bangkrut, BUMN pun Turun Tangan )

Kata dia, UMKM membayar pajak penghasilan 0,5% dari omzet mereka. Namun setelah pandemi, pemerintah memberikan pembebasan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun atau Rp13,1 juta per hari.

"Paling tidak mereka bisa memanfaatkan 0,5% dari omset tadi untuk menjaga keberlanjutan usaha mereka dan diharapkan untuk lebih mengembangkan lagi dengan beberapa program lain di luar perpajakan," jelasnya.

Dia menemabahkan, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun untuk UMKM. Sebanyak Rp2,4 triliun pun dialokasikan untuk insentif pembebasan pajak ini. "Ke depan kita juga akan kita berikan relaksasi lagi," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved