Mentan 'Pecut 'Jajarannya, Tak Ada Hari Libur atau Kerja Sampai Minggu

Senin, 13 Juli 2020 - 11:53 WIB
loading...
Mentan Pecut Jajarannya, Tak Ada Hari Libur atau Kerja Sampai Minggu
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) Nasional 2020 yang berlangsung selama lima hari pada 13-17 Juli 2020 telah dibuka oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo . Dalam sambutannya, ia mengingatkan anak buahnya agar sering turun ke lapangan, terutama eselon I dan II.

"Saya berharap semuanya disiplin aturan yang ada, dan tidak ada istilah hari libur atau hari Minggu. Kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) saya harap tidak ada hari Minggu bagi seorang dirjen ke lapangan, khususnya untuk mengecek beberapa bulan terakhir. Untuk eselon II yang ada di Jakarta, tidak ada Minggu, ke daerah lihatlah apa yang ada," ujar Syahrul di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Ia meminta hal ini diterapkan agar jika ada permasalahan di lapangan, bisa teratasi dengan lebih cepat. Makanya, sangat diperlukan koordinasi dengan daerah untuk mengatasi masalah pertanian yang muncul. ( Baca juga:Prabowo Urusi Cadangan Pangan, Pengamat: Berpotensi Mengulang Masa Orba )

"Untuk masalah pertanian, solusinya adalah respons yang paling cepat, itu di level kecamatan, bukan yang bersifat nasional. Pendekatan ke daerah inilah yang menjadi penting karena di situlah informasi yang lebih cepat, terkait kondisinya, yang ditanam berapa ribu, yang belum ditanam berapa, yang belum dipupuk berapa," jelas Syahrul.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan Indonesia, sektor pertanian dinilai memiliki peranan yang sangat penting. Syahrul pun meminta kepada jajarannya untuk bekerja ekstra dan melakukan akselerasi di lapangan.

"Sektor pertanian memegang peranan strategis, salah satunya dalam penyediaan pangan. Upaya keras pemerintah melalui Kementan adalah penyediaan pangan yang cukup bagi penduduk," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)