Raup Cuan Rp 31 Triliun, Shell Perdana Bayar Pajak di Inggris Sejak 2017

Senin, 09 Januari 2023 - 17:32 WIB
loading...
Raup Cuan Rp 31 Triliun, Shell Perdana Bayar Pajak di Inggris Sejak 2017
Shell mengatakan, bakal membayar pajak di Inggris untuk pertama kalinya sejak 2017 setelah menghasilkan keuntungan besar secara global pada tahun lalu. Foto/Dok
A A A
LONDON - Shell mengatakan, bakal membayar pajak di Inggris untuk pertama kalinya sejak 2017 setelah menghasilkan keuntungan besar secara global pada tahun lalu. Namun perusahaan raksasa migas (minyak dan gas)itu memperkirakan keuntungan mereka di Inggris dan Uni Eropa bakal mencapai sekitar USD 2 miliar atau setara Rp 31 triliun (Kurs Rp15.533/USD) dalam tiga bulan terakhir.

Sementara itu pemerintah Inggris telah mengenakan pajak pada perusahaan energi sebagai upaya menangkap beberapa cuan yang sudah dikantongi raksasa Migas pada periode lonjakan harga minyak dan gas.



Shell sendiri tidak mengungkapkan berapa besar pajak Inggris yang akhirnya harus dibayarkan perusahaan. Dipahami bahwa angka tersebut bisa lebih rendah dari perkiraan.

Jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan minyak dan gas di Inggris dapat dikurangi setelah memperhitungkan kerugian, investasi pada bidang-bidang seperti energi terbarukan atau menonaktifkan platform minyak Laut Utara.

Tahun lalu, Shell mengungkapkan lonjakan besar laba mereka, yang mencapai USD 9,5 miliar pada seluruh sektor bisnis globalnya antara Juli dan September.

Pada saat itu Shell mengatakan, karena telah melakukan investasi besar di Inggris, perusahaan tidak mendapat untung di negara tersebut dan oleh karenanya tidak diharuskan membayar pajak.

Tetapi pada akhir pekan kemarin, Shell seperti dilansir BBC telah mengkonfirmasi bahwa mereka bakal membayar pajak di Inggris secara bertahap untuk pertama kalinya sejak 2017.

Hal itu terjadi saat pemerintah menaikkan pajak atas keuntungan yang dihasilkan dari mengekstraksi minyak dan gas di Inggris. Sebuah kebijakan yang disebut Retribusi Keuntungan Energi yang biasa disebut sebagai pajak rejeki nomplok dari 25% menjadi 35% pada bulan November 2022.

Shell tidak memberikan rincian bagaimana pendapatan sebesar USD 2 miliar pada bulan-bulan terakhir di tahun 2022 akan dibagi antara Inggris dan UE.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)