Menaker Bocorkan Permintaan DPR terhadap Aturan Turunan Perppu Cipta Kerja

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:59 WIB
loading...
Menaker Bocorkan Permintaan...
Menaker Ida Fauziyah mengungkap permintaan anggota DPR dalam pembuatan aturan turunan Perppu Cipta Kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah melangsungkan rapat tertutup bersama Komisi IX DPR untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu ) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ida Fauziyah mengatakan salah satu yang menjadi pembahasah adalah permintaan anggota dewan untuk dilibatkan dalam penyusunan aturan turunan perppu.

Baca juga: Perppu Cipta Kerja Jadi Solusi Tepat di Tengah Ancaman Krisis Global

"Mereka sebenarnya berharap pada proses penetapan PP (peraturan pemerintah) memperluas dialog dan diskusi. Mereka juga ingin diajak berdialog bersama untuk mengatur konten di dalamnya," ujar Ida Fauziyah usai raker, Rabu (11/1/2023).

Lebih lanjut, Ida Fauziyah mengatakan bahwa salah dua permintaan anggota legislatif itu adalah untuk mengatur masalah pengupahan dan tentang outsourcing yang dalam Perppu Cipta Kerja mengubah ketentuan dari UU Ketenegakerjaan maupun UU Cipta Kerja.

"Mereka ingin berdialog bersama mengatur konten dalam PP tentang pengupahan, dan PP tentang outsourcing," sambungnya.

Sekadar informasi, belakangan penerbitan Perppu Cipta Kerja menimbulkan polemik dan sanggahan, baik dari sisi pengusaha sebagai pemberi kerja, maupun buruh atau pekerja. Pengusaha keberatan dengan sebagian isi perppu terutama tentang pengaturan pengupahan, dan penggunaan tenaga kerja outsourcing.

Baca juga: 3 Kelemahan Kristen, Titik Temu dengan Islam Menurut Montgomery Watt

Mekanisme pengupahan dalam perppu dianggap tidak memberikan kepastian hukum terhadap kelangsungan bisnisnya. Sedangkan pengaturan outsourcing diharapkan tidak lagi membatasi hanya lima pekerjaan saja yang diperbolehkan, namun segala bidang pekerjaan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
DSI Didukung Ciptakan...
DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Rekomendasi
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Berita Terkini
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved