OJK Terbitkan Aturan Pialang Asuransi Digital, Ini Poin Pentingnya

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:15 WIB
loading...
OJK Terbitkan Aturan...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan terkait pialang asuransi digital. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan atas POJK Nomor 70/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi. Peraturan tersebut telah berlaku 28 Desember 2022.

"Penerbitan aturan baru tersebut ditujukan untuk mengikuti praktik penyelenggaraan usaha perusahaan pialang asuransi yang terus berkembang, seiring dengan perubahan lingkungan bisnis dan kebutuhan masyarakat," tutur Direktur Humas OJK Darmansyah, melalui pernyataan resmi, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: OJK Beberkan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perbankan di 2023

Maenurut dia percepatan penggunaan teknologi digital dalam layanan yang diselenggarakan oleh perusahaan pialang asuransi, serta meningkatnya kebutuhan kerja sama antara perusahaan pialang asuransi dan pihak lain untuk meningkatkan kualitas layanan turut memberikan dampak positif bagi industri perasuransian dan konsumen.
Namun, di sisi lain hal tersebut juga menimbulkan risiko.

"Sehingga dalam POJK 28/2022 diatur pengaturan dan pengawasan lebih lanjut dengan tetap memberikan ruang untuk inovasi," kata Darmansyah.

Dalam aturan tersebut, juga dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan terkait frekuensi penyampaian laporan berkala, pengenaan sanksi kepada perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi dan perusahaan penilai kerugian asuransi. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan oleh OJK.

Dengan diterbitkannya aturan baru tersebut untuk mengoptimalkan peran perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi dan perusahaan penilai kerugian asuransi sebagai pendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mewujudkan kemandirian finansial masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved