OJK Terbitkan Aturan Pialang Asuransi Digital, Ini Poin Pentingnya
Rabu, 11 Januari 2023 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: OJK Optimistis Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Risiko Perlambatan Global
Berikut poin penting dalam aturan POJK Nomor 28 Tahun 2022.
1. Pengaturan mengenai layanan pialang asuransi digital.
2. Kewajiban perusahaan asuransi untuk memastikan tenaga ahli agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
3. Kerja sama antar perusahaan pialang asuransi/reasuransi (co-broking).
4. Kewajiban penyampaian laporan keuangan secara triwulanan.
5. Penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif, termasuk denda administratif.
Berikut poin penting dalam aturan POJK Nomor 28 Tahun 2022.
1. Pengaturan mengenai layanan pialang asuransi digital.
2. Kewajiban perusahaan asuransi untuk memastikan tenaga ahli agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
3. Kerja sama antar perusahaan pialang asuransi/reasuransi (co-broking).
4. Kewajiban penyampaian laporan keuangan secara triwulanan.
5. Penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif, termasuk denda administratif.
(nng)
Lihat Juga :