MIND ID dan IBC Gandeng Citaglobal Bangun Pabrik Penyimpanan Energi Baterai
loading...
A
A
A
JAKARTA - MIND ID bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBC) menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Malaysia Citaglobal Bhd untuk mengembangkan pabrik sel baterai dan penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System/BESS). Kesekapatan tersebut sebagai upaya mendorong industri baterai di dalam negeri.
“MIND ID mendukung pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) ini, karena sangat baik bagi kedua pihak, yang memiliki rencana strategis dan fokus untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai, serta sebagai bentuk percepatan transisi ke energi terbarukan yang rendah emisi," kata Komisaris Utama IBC sekaligus Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan, melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dia mengungkapkan pada prinsipnya terdapat tiga poin utama kolaborasi yang tertuang di dalam MoU tersebut. Pertama, yakni pengembangan, desain, dan pembangunan fasilitas manufaktur turnkey terintegrasi untuk sel baterai, modul, dan kemasan.
Lalu, kedua, pengembangan solusi terintegrasi BESS. Ketiga, transfer teknologi dan pengetahuan terkait untuk pengembangan pabrik baterai dan BESS. Dany mengapresiasi IBC bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan luar negeri yang sudah memiliki reputasi baik. Artinya produk baterai buatan dalam negeri akan go international.
Ketua Eksekutif & Presiden Citaglobal Tan Sri Dato' Sri Mohamad Norza Zakaria mengatakan peningkatan kapasitas penyimpanan baterai menjadi hal yang sangat penting untuk pengembangan energi terbarukan, baik di Malaysia maupun di Indonesia. Komisi Energi Malaysia telah berkomitmen untuk mengadopsi teknologi penyimpanan baterai hingga 500 megawatt (MW).
Dengan lokasi strategis Malaysia untuk potensi tenaga surya yang tinggi, pemerintah sangat proaktif dalam memilih area yang cocok untuk adopsi tenaga surya, terutama untuk sistem penyimpanan energi baterai. "Kolaborasi lintas negara akan memungkinkan kedua belah pihak untuk memanfaatkan keahlian masing-masing dan mempercepat proses peningkatan sumber daya rendah karbon," jelasnya.
Sebagai informasi, IBC adalah anak perusahaan BUMN, yang didirikan oleh empat BUMN Indonesia yakni PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), MIND ID, Pertamina, dan PLN. Adapun MoU memiliki jangka waktu satu tahun.
“MIND ID mendukung pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) ini, karena sangat baik bagi kedua pihak, yang memiliki rencana strategis dan fokus untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai, serta sebagai bentuk percepatan transisi ke energi terbarukan yang rendah emisi," kata Komisaris Utama IBC sekaligus Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan, melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dia mengungkapkan pada prinsipnya terdapat tiga poin utama kolaborasi yang tertuang di dalam MoU tersebut. Pertama, yakni pengembangan, desain, dan pembangunan fasilitas manufaktur turnkey terintegrasi untuk sel baterai, modul, dan kemasan.
Lalu, kedua, pengembangan solusi terintegrasi BESS. Ketiga, transfer teknologi dan pengetahuan terkait untuk pengembangan pabrik baterai dan BESS. Dany mengapresiasi IBC bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan luar negeri yang sudah memiliki reputasi baik. Artinya produk baterai buatan dalam negeri akan go international.
Ketua Eksekutif & Presiden Citaglobal Tan Sri Dato' Sri Mohamad Norza Zakaria mengatakan peningkatan kapasitas penyimpanan baterai menjadi hal yang sangat penting untuk pengembangan energi terbarukan, baik di Malaysia maupun di Indonesia. Komisi Energi Malaysia telah berkomitmen untuk mengadopsi teknologi penyimpanan baterai hingga 500 megawatt (MW).
Baca Juga
Dengan lokasi strategis Malaysia untuk potensi tenaga surya yang tinggi, pemerintah sangat proaktif dalam memilih area yang cocok untuk adopsi tenaga surya, terutama untuk sistem penyimpanan energi baterai. "Kolaborasi lintas negara akan memungkinkan kedua belah pihak untuk memanfaatkan keahlian masing-masing dan mempercepat proses peningkatan sumber daya rendah karbon," jelasnya.
Sebagai informasi, IBC adalah anak perusahaan BUMN, yang didirikan oleh empat BUMN Indonesia yakni PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), MIND ID, Pertamina, dan PLN. Adapun MoU memiliki jangka waktu satu tahun.
(nng)