Dekati Target, Penyaluran KUR di 2022 Capai Rp365,5 Triliun

Jum'at, 13 Januari 2023 - 11:17 WIB
loading...
A A A
“Untuk kebijakan KUR tahun 2023, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan,” ujarnya.



Diketahui, untuk efektivitas pengawasan KUR, dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM No. 4 Tahun 2020. Adapun anggota dari Forwas KUR terdiri dari BPKP dan kementerian terkait, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)