Menperin Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Terwujud
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa kebijakan kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi. Artinya, kepastian keluarnya kebijakan kendaraan listrik cuma menunggu waktu saja.
"Pasti jadi, pasti jadi. Masih finalisasi, tapi pasti jadi," kata Agus di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Agus Gumiwang menambahkan, pemberian insentif kendaraan listrik sekitar Rp5 trilun juga masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah tengah menggodok skema yang tepat untuk insentif ini.
"Skemanya masih difinalisasi," kata Agus.
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik masih dalam tahap pembahasan. Upaya itu dilakukan agar mekanisme pemberian insentif tak menimbulkan masalah ke depannya.
"Iya, mekanismenya masih perlu dibahas," kata Arifin.
Seperti diketahui, pemerintah bakal mengucurkan insentif kendaraan listrik sebesar Rp5 trilun. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dan motor listrik.
"Insentif ini kita berikan dalam rupiah tertentu, sedang kami bicarakan dengan menteri keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus juga akan kita pertimbangkan juga," beber Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Pasti jadi, pasti jadi. Masih finalisasi, tapi pasti jadi," kata Agus di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Agus Gumiwang menambahkan, pemberian insentif kendaraan listrik sekitar Rp5 trilun juga masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah tengah menggodok skema yang tepat untuk insentif ini.
"Skemanya masih difinalisasi," kata Agus.
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik masih dalam tahap pembahasan. Upaya itu dilakukan agar mekanisme pemberian insentif tak menimbulkan masalah ke depannya.
"Iya, mekanismenya masih perlu dibahas," kata Arifin.
Seperti diketahui, pemerintah bakal mengucurkan insentif kendaraan listrik sebesar Rp5 trilun. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dan motor listrik.
"Insentif ini kita berikan dalam rupiah tertentu, sedang kami bicarakan dengan menteri keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus juga akan kita pertimbangkan juga," beber Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
(uka)