Jabodetabek Bakal Dibanjiri 35 Ribu Ton Beras, Mampukah Tekan Kenaikan Harga?

Jum'at, 13 Januari 2023 - 22:38 WIB
loading...
Jabodetabek Bakal Dibanjiri 35 Ribu Ton Beras, Mampukah Tekan Kenaikan Harga?
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyatakan Perum Bulog akan menggelontorkan 35 ribu ton beras di wilayah Jabodetabek yang merupakan campuran antara beras impor dan produksi dalam negeri. Foto: Advenia/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pangan Nasional /National Food Agency (NFA) menyatakan Perum Bulog akan menggelontorkan 35 ribu ton beras di wilayah Jabodetabek . Beras tersebut akan disalurkan ke pasar Jabodetabek guna menjaga stabilitas harga.



Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras sebanyak 35 ribu ton tersebut tak sepenuhnya berasal dari beras impor, melainkan ada campuran dari beras dalam negeri.

"Beras 35 ribu ton itu bukan hanya dari beras impor, jadi campur-campur. Ada beras dalam negeri, kemudian ada beras luar negeri," ujar Arief saat ditemui di Pergudangan Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023).

Kendati demikian, saat ditanyakan terkait besaran jumlah dari masing-masing asal beras tersebut, Arief tidak menyebutkannya secara rinci.

Lebih lanjut Ia menerangkan, dalam penyaluran beras sebanyak 35 ribu ton itu, Bulog akan memberikannya kepada pedagang seharga Rp 8.300 hingga Rp 8.900 per kilogram. Nantinya pedagang akan menjual ke tingkat konsumen maksimal seharga Rp 9.450 per kilogram.

"Untuk penyaluran CBP ini nanti dilakukan melalui proses Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo menjelaskan, dalam penyalurannya akan dipastikan sampai ke tangan pedagang. Nantinya akan ada dua institusi yang membantu yakni Koperasi Pedagang Pasar Induk beras (KOPPIC) Cipinang, dan Persatuan Penggilingan Padi (PERPADI).

"Misalnya KOPPIC bagiin berasnya ke lapak kecil-kecil. Nah kalau PERPADI bagian yang besar-besar. Koperasi ini memastikan distribusinya ke pedagang-pedagang binaannya. Di mana pedagang binaannya harus menjual maksimal Rp 8.900 per kg," terang Pamrihadi.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)